Hayh’s Weblog

The Dance Company – Papa Rock N Roll

Posted by: hayh on: Agustus 27, 2009

<p><strong>The Dance Company – Papa Rock N Roll</strong></p>
<p>papa memang harus begini<br />
sering bikin sakit hati<br />
papa gak pulang beibeh<br />
papa gak bawa uang beibeh</p>
<p>papa mungkin seminggu dibali<br />
nyari panggung sana sini<br />
papa gak pulang beibeh<br />
papa gak bawa uang beibeh</p>
<p>bukanlah rasa untuk lari<br />
itu tuntutan profesi<br />
papa gak pulang beibeh<br />
papa gak bawa uang beibeh</p>
<p>mama please, please don’t be angry<br />
papa sibuk …<br />
papa gak pulang beibeh<br />
papa gak bawa uang beibeh</p>
<p>pengen kayak Bon Jovi (I’ll be there for you)<br />
rock star yang sayang istri<br />
mama aku disini<br />
memelukmu lagi</p>
<p>one more time</p>
<p>pengen kayak Bon Jovi<br />
rock star yang sayang istri<br />
mama aku disini<br />
memelukmu lagi</p>
<p>papa memang harus begini<br />
sering bikin sakit hati<br />
papa gak pulang beibeh<br />
papa gak bawa uang beibeh</p>
<p>papa mungkin seminggu di bali<br />
nyari panggung sana sini<br />
papa gak pulang beibeh<br />
papa gak bawa uang beibeh</p>
<p>papa gak pulang<br />
gak bawa uang<br />
papa gak pulang<br />
papa gak bawa uang</p>
<script type=”text/javascript”>AKPC_IDS += “2824,”;</script>
<p><a href=”http://liriklaguindonesia.net/t/the-dance-company/the-dance-company-papa-rock-n-roll/”>Lirik lagu The Dance Company – Papa Rock N Roll</a> ini dipersembahkan oleh <a href=”http://liriklaguindonesia.net” title=”Lirik Lagu Indonesia”>LirikLaguIndonesia.Net</a>. Kunjungi <a href=”http://downloadlaguindonesia.net” title=”Download Lagu Indonesia”>DownloadLaguIndonesia.Net</a> untuk <a href=”http://downloadlaguindonesia.net/downloadmp3terbaru/”>download MP3 The Dance Company – Papa Rock N Roll</a>.</p>

I Walk Alone

Posted by: hayh on: Agustus 5, 2009

by: Greenday

I walk a lonely road
The only one that I have ever known
Don’t know where it goes
But it’s home to me and I walk alone

I walk this empty street
On the Boulevard of broken dreams
Where the city sleeps
And I’m the only one and I walk alone

I walk alone
I walk alone
I walk alone
I walk a-

My shadow’s the only one that walks beside me
My shallow hearts the only thing that’s beating
Sometimes I wish someone out there would find me
‘Til then I walk alone

Ah-Ah Ah-Ah Ah-Ah Ahhh-Ah
Ah-Ah Ah-Ah Ah-Ah

I’m walking down the line
That divides me somewhere in my mind
On the border line of the edge
And where I walk alone

Read between the lines of what’s
F**ked up and everything’s all right
Check my vital signs to know I’m still alive
And I walk alone

I walk alone
I walk alone
I walk alone
I walk a-

My shadow’s the only one that walks beside me
My shallow hearts the only thing that’s beating
Sometimes I wish someone out there would find me
‘Til then I’ll walk alone….

Ah-Ah Ah-Ah Ah-Ah
Ahhh-Ah Ah-Ah Ah-Ah
I walk alone
I walk-

I walk this empty street
On the Boulevard of broken dreams
Where the city sleeps
And I’m the only one and I walk a..

My shadows the only one that walks beside me
My shallow hearts the only thing that’s beating
Sometimes I wish someone out there would find me
‘Til then I’ll walk alone

Okky Lukman – Jangan Hanya Bicara

Posted by: hayh on: Juni 17, 2009

Banyak sudah janji telah kau ingkari
Hingga saat ini tak pernah kau tepati
Tak satupun jua
Ingat kata yang dulu terucap
Ku berharap semua kenyataannya

Reff:
Jangan hanya bicara penuhilah hasratku
Jika kau ingin jadi milikku
Jangan hanya bicara wujudkanlah mimpiku
Bila memang kau ingin bersamaku

Banyak bicara tak tahu arahnya
Omong sana sini tak ada hasilnya
Ingat kata yang terucap
Kuberharap semua kan nyata adanya

Back to Reff 

1. PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH GUNA MEWUJUDKAN SECARA NYATA GOOD GOVERNANCE Prof. Dr. Ginandjar Kartasasmita Ketua Umum PP PERSADI Pada Seminar Nasional PERSADI Pekanbaru, 16 Juni 2007 1
2. I. PENDAHULUAN Krisis Ekonomi dan Krisis Politik Tuntutan Reformasi dan Paradigma Baru Indonesia PARADIGMA BARU POLITIK : Pemerintahan Dalam Partisipasi Masyarakat : Pembinaan politik Negeri : Pembangunan Daerah : Pembangunan milik e ba gu a oleh masyarakat Kewenangan milik Pk Prakarsa masyarakatkt daerah sebagai Pemerintah sebagai daerah (kecuali yang Orientasi regional kesatuan masyarakat Fasilitator di Pusat) Menjawab masalah hukum Dialogis, terbuka Pemisahan Pemerintah kunci daerah Peranan maksimal Dorongan lembaga dan DPRD & tradisi DPRD mandiri 2
3. DEFINISI GOVERNANCE THE EXERCISE OF POLITICAL POWERS TO MANAGE A NATION’S AFFAIRS (THE WORLD BANK) THE EXERCISE OF POLITICAL, ECONOMIC, AND ADMINISTRATITIVE AUTHORITY TO MANAGE A NATIONS AFFAIR AT ALL LEVELS (THE UNDP) THE MANNER IN WHICH POWER IS EXERCISED BY THE GOVERNMENTS IN THE MANAGEMENT OF A COUNTRY’S SOCIAL AND ECONOMIC RESOURCES (CIDA) KEPEMERINTAHAN 3
4. KONSEP DASAR GOOD GOVERNANCE : SUATU PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH, DEMOKRATIS, DAN EFEKTIF. SUATU GAGASAN DAN NILAI UNTUK MENGATUR POLA HUBUNGAN ANTARA PEMERINTAH, DUNIA USAHA SWASTA, DAN MASYARAKAT. MASYARAKAT, BANGSA, DAN NEGARA MASYARAKAT VISI PEMERINTAH GOOD GOVERNANCE DUNIA USAHA 4
5. KARAKTERISTIK GOOD CIRI GOOD GOVERANCE D E E GOVERNANCE (Bappenas) (World Bank) Vi i Visionary layanan publik yang efisien; l blik fi i sistem yudisial yang bebas; Openness and transparency penghormatan atas hukum dan hak Participation azasi manusia disemua tingkat g Accountability bili pemerintahan, dan penegakkannya; h d kk akuntabilitas penggunaan dana- Rule of law dana politik; Democracy sistem pengawasan (auditor) publik pg ( )p Profesionalism and competency yang independen; pertanggungjawaban terhadap Responsiveness lembaga perwakilan yang dipilih Efficiency and Effectiveness oleh rakyat. y Decentralization struktur kelembagaan yang pluralistik; Private sector and civil society pers yang bebas; partnership Commitment to reduce inequality Commitment to environmental protection C Commitment t f i market it t to fair kt 5
6. NILAI DASAR GOVERNANCE DEMOCRACY DEVOLUTION DECENTRALIZATION DECENTR L Z T ON PARTICIPATION DISAGGREGATION DIFFERENTIATION ACCOUNTABILITY 6
7. Administratif Desentralisasi Pengambilan Keputusan/ Politik DIMENSI KEBIJAKAN DESENTRALISASI (Robert Bennet, 1994) 7
8. LOGIKA DASAR DESENTRALISASI Desentralisasi Otonomi Maksimalkan Kebijakan Publlik j Fungsi Pemerintahan: 1. Service 2. Regulasi 3. Empowerment 3E t Kebutuhan Masyarakat Logika Masy: Cheaper Kualitas Faster 1. 1 Legislation Better 2. Budget DPRD Logika Pem: 3. Control Dekat Proses P 4. 4 Filter Conflict Tepat Cepat 8
9. OTONOMI SYARAT POLITIK: SYARAT TEHNIS: Pengakuan 1. 1 Resources Pluralisme. 1. Structures 2. 2 L Local self- l lf 2. Technology government. 3. Nt Networkk 4. Legitimasi. 3. Leadership 5. 9
10. ARAH DESENTRALISASI POLITIK UNTUK WARGA DAN WAKIL RAKYAT LEBIH MEMILIKI KEKUASAAN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PUBLIK. KONSEPNYA ADALAH UTK LEBIH MEMBERIKAN POWER KEBIJAKAN DAN LEGISLASI KEPADA DPRD dan WARGA (Seldar Yilmaz, 2004)
11. DESENTRALISASI ADMINISTRASI UNTUK REDISTRIBUSI AUTHORITY, RESPONSIBILITY, d dan FINANCIAL RESOURCES DIANTARA STRATA PEMERINTAHAN (bisa fungsional bisa stuktural) (Rondinelli, 1999).
12. KONSEKWENSI PENYELENGGARAAN KEBIJAKAN DESENTRALISASI a. a TERBENTUKNYA DAERAH OTONOM; b. TERWUJUDNYA OTONOMI DAERAH; c. TERCIPTANYA HUBUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH; DAN ANTAR DAERAH DENGAN SIFAT : 1) HUBUNGAN KEWILAYAHAN; 2) HUBUNGAN KEWENANGAN/FUNGSI; 3) HUBUNGAN ADMINISTRASI DAN ORGANISASI; 4) HUBUNGAN KEUANGAN; DAN 5) HUBUNGAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM DAN SUMBER DAYA LAINNYA. 12
13. BENTUK BENTUK DISTRIBUSI BENTUK-BENTUK POWER (DESENTRALISASI) 1. DEKONSENTRASI (INTERFACE ( Dengan DESENTRALISASI) 2 DELEGASI 2. 3. DEVOLUSI (Serdar Yilmaz, 2004) (S d Yil 4. 4 PRIVATISASI (Bennet, (Bennet 1994)
14. PERKEMBANGAN KEBIJAKAN D & OD (NORMATIVE) 2004 UU N 32 Th 2004 (decent) No (d t) UU No 22 Th 1999 (decent) 1999 1975 UU No 5 Th 1974 (decon) 1965 UU No 18 Th 1965 (decon) PP No 6 Th 1959 (decon) 1959 UU No 1 Th 1957 (decent) 1957 UU No 22 Th 1948 (decon) 1948 UU No 1 Th 1945 (decon) 1945 Desentralisatie Wet 1903 (decon) 1903 14
15. PENGATURAN KEWENANGAN (URUSAN PEMERINTAHAN) Urusan Pemerintahan Concurrent Absolut (Bersama) 1. 1 P th Pertahanan; 2. Keamanan; Kriteria Pembagian Urusan 3. Yustisi; 4. Politik Luar Negeri; 1. Externalitas (dampak) 5. Moneter; dan 2. Akuntabilitas (k d k t ) 2 Ak t bilit (kedekatan) 6. 6 Agama. A 3. Efisiensi (untung-rugi) Urusan Pemerintahan Daerah Urusan Pemerintah Pusat Urusan Pilihan Urusan Wajib (Potensi Unggulan) (Pelayanan Dasar) Mengacu pada SPM 15
16. UPAYA PELEMBAGAAN DENGAN UNSUR-UNSUR : SISTEM NILAI PENGAMBILAN KEPUTUSAN INTERAKSI/KOMUNIKASI INFORMASI DAN TEKNOLOGI DAYA LENTUR VS PERUBAHAN (AKOMODASI) SUMBERDAYA ORGANISASI DAN HIRARKI TIM/SDM DENGAN VISI DAN VITALITASNYA BIAYA TRANSAKSI NET WORKING KOLABORATIF STAKEHOLDERS 16
17. ELEMEN DINAMIK PARTISIPASI MASYARAKAT GERAKAN SOSIAL KEMASYARAKATAN KEMITRAAN DAN KEBUTUHAN AKAN KETERBUKAAN PEMERINTAH 17
18. PERMASALAHAN DALAM IMPLEMENTASI UU 32 / 2004 FUNDAMENTAL STRUKTURAL POLITIS L SOSIAL BUDAYA 18
19. URAIAN MASALAH Masalah-masalah Fundamental : Meskipun merupakan amanat konstitusi, namun penjabarannya belum sempurna Nilai-nilai kepemerintahan dan kemasyarakatan (lihat sejarah perjalanan desentralisasi menurut UU-nya, rata-rata dekonsentrasi, jadi ada spirit yang dominan. Indikasi il i il i f d li tik I dik i nilai-nilai feodalistik yang seperti melekat ti lkt erat pada kultur bangsa (cirinya mau menang sendiri dan sulit untuk sharing ) 19
20. Masalah-masalah Struktural : p pembagian urusan dan kewenangan antara pusat dan g g p daerah masih belum tuntas contohnya, semua undang-undang sektoral masih bertentangan dengan undang-undang pemerintahan daerah Keberadaan Struktur departemen yang mempertahankan k t h k kewenangan serta k t dik i t kontradiksi perundangan (sektor kehutanan, pertanahan, dll). Keberadaan sistem pemda yang selalu menunggu p yg gg juklak-juknis. Tidak ada guidance yang continous dan consistent (kurangnya PP dll sebagai aturan pelaksanaan UU 32/2004). Lemahnya inisiatif dan inovasi di kalangan Pemda Lemahnya pengawasan oleh Pemerintah Pusat. 20
21. Masalah-Masalah Politis : Political Behaviour (mix up antara eksekutif dan legislatif) Arogansi sektor (pusat) Arogansi kedaerahan (dalam penentuan pejabat, dll) g ( p pj ,) Masalah-Masalah Sosial Budaya: y Keragaman budaya dan sosial menyulitkan g y y pengaturan secara cepat dan mengakibatkan masalah yang beragam menurut daerah 21
22. CONCLUDING REMARKS Good Governance Good Local Desentralisasi & Otonomi Daerah Governance 22
23. Masalah ada di tingkat pusat ? Provinsi ? Kabupaten/kota ? Masalah ada di masyarakat ? Pemerintah ? Politisi ? Simpul masalah struktural atau fundamental ? Mungkin lebih bersifat Fundamental ? 23
24. DEWAN OTONOMI PERWAKILAN DAERAH DAERAH 24
25. DASAR PER IMBANGAN PEMBEN UKAN DPD PERTIMBANGAN PEMBENTUKAN Memperkuat ikatan daerah-daerah dalam wadah NKRI. Meneguhkan kesatuan kebangsaan seluruh daerah. Meningkatkan agregasi dan akomodasi aspirasi dan kepentingan daerah-daerah dalam perumusan kebijakan nasional. p j Mendorong percepatan demokrasi, p pembangunan dan kemajuan daerah secara g j berkeadilan dan berkesinambungan. Mengawal otonomi daerah. g 25
26. 26 26

DASAR PERTIMBANGAN PEMBENTUKAN ORGANISASI

Posted by: hayh on: Maret 30, 2009

DASAR PERTIMBANGAN PEMBENTUKAN ORGANISASI
PERANGKAT DAERAH

  1. Kewenangan pemerintahan yang dimiliki oleh Daerah.
  2. Karakteristik, potensi, dan kebutuhan Daerah.
  3. Kemampuan keuangan Daerah.
  4. Ketersedian sumber daya aparatur.
  5. Pengembangan pola kerjasama antar Daerah dan/atau dengan pihak ketiga

KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN

Posted by: hayh on: Maret 30, 2009

KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PACITAN

ESELONISASI

PERANGKAT DAERAH ESELON
SEKRETARIS DAERAH
IIa
KEPALA DINAS, ASISTEN SEKRETARIS DAERAH, KEPALA BADAN, SEKRETARIS DPRD
IIb
WAKIL KEPALA DINAS, KEPALA KANTOR, KEPALA BAGIAN, KEPALA SEKRETARIAT, KEPALA SUB DINAS, KEPALA BIDANG
IIIa
CAMAT
IIIb
KEPALA SUB BAGIAN, SEKRETARIS CAMAT, KEPALA SEKSI, KEPALA SUB BIDANG, LURAH, KEPALA UPTD, KEPALA CABANG DINAS
IVa
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
PEJABAT ESELON II DAN III
PERANGKAT DAERAH KABUPATEN DIANGKAT DAN DIBERHENTIKAN OLEH BUPATI
PEJABAT ESELON IV
PERANGKAT DAERAH KABUPATEN DIANGKAT DAN DIBERHENTIKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH ATAS PELIMPAHAN KEWENANGAN OLEH BUPATI

KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH

Posted by: hayh on: Maret 30, 2009

KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN PACITAN

SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN

  1. Sekretariat daerah adalah unsur staf kabupaten dipimpin oleh seorang sekretaris daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati.
  2. Sekretariat daerah mempunyai tugas : melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah.
  3. Sekretariat daerah mempunyai fungsi :
    - Pengkoordinasian perumusan kebijakan pemerintah daerah kabupaten.
    - Penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
    - Pengelolaan sumber daya aparatur, keuangan, prasarana dan sarana pemerinahan daerah kabupaten.
    - Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas fungsinya.
  4. Asisten sekretaris daerah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada sekretaris daerah
  5. Bagian berada dibawah dan bertanggung jawab kepada asisten yang membawahi
  6. Sub bagian berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bagian yang membawahi
DINAS DAERAH KABUPATEN
  1. Dinas daerah adalah unsur pelaksana pemerintah kabupaten dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati
  2. Dinas daerah mempunyai tugas : melaksanakan kewenangan otonomi daerah kabupaten dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi
  3. Dinas daerah mempunyai fungsi :
    - Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
    - Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum
    - Pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas dan cabang dinas dalam lingkup tugasnya
  4. Pada dinas kabupaten dibentuk cabang dinas dan unit pelaksana teknis dinas, berfungsi melaksanakan sebagian tugas dinas yang mempunyai wilayah kerja di kecamatan
  5. Cabang dinas dan unit pelaksana teknis dinas dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada kepala dinas dan secara operasional dikoordinasikan oleh camat
LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN
  1. Lembaga teknis daerah adalah unsur penunjang pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang kepala dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati
  2. Lembaga teknis mempunyai tugas : membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di bidangnya
  3. Lembaga teknis mempunyai fungsi :
    - Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya
    - Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah
  4. Lembaga teknis dapat berbentuk badan dan atau kantor
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN
  1. Sekretariat DPRD adalah unsur pelayanan terhadap DPRD kabupaten dipimpin oleh seorang sekretaris bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh sekretaris daerah kabupaten
  2. Sekretariat DPRD mempunyai tugas :
    memberikan pelayanan administratif kepada anggota DPRD kabupaten
  3. Sekretariat dewan mempunyai fungsi :
    - Fasilitasi rapat anggota DPRD kabupaten
    - Pelaksanaan urusan rumah tangga dan perjalanan dinas anggota DPRD kabupaten
    - Pengelolaan ketatausahaan DPRD kabupaten

Dasar Hukum Kelembagaan Perangkat Daerah

Posted by: hayh on: Maret 30, 2009


DASAR HUKUM KELEMBAGAAN PERANGKAT DAERAH

  1. UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 1999 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
  2. PERATURAN DAERAH NOMOR 25 TAHUN 2000 TENTANG KEWENANGAN PEMERINTAH DAN KEWENANGAN PROPINSI SEBAGAI DAERAH OTONOM
  3. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 84 TAHUN 2000 TENTANG PEDOMAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
  4. KEPMENDAGRI NOMOR 50 TAHUN 2000 TENTANG PEDOMAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
  5. PERATURAN DAERAH :
  • PP NOMOR 3 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PACITAN
  • PP NOMOR 4 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN PACITAN
  • PP NOMOR 5 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN PACITAN
  • PP NOMOR 6 TAHUN 2001 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN

Prinsip-prinsip otonomi daerah

Posted by: hayh on: Maret 30, 2009

PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN OTONOMI DAERAH
1

Memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman

2 Otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab
3 Otoda yang luas dan utuh untuk Kabupaten, Otoda yang terbatas untuk Propinsi
4 Sesuai dengan konstitusi sehingga terjamin hubungan serasi antara Pusat dan Daerah
serta antar Daerah
5 Lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom sehingga dalam kabupaten tidak ada wilayah administrasi
6 Peningkatan peran dan fungsi Badan Legislatif Daerah wilayah administrasi
7 Asas dekonsentrasi diletakkan pada Propinsi sebagai wilayah administrasi
8 Asas Tugas Pembantuan diberikan dari Pemerintah kepada Daerah serta dari Pemerintah dan Daerah kepada Desa

Otonomi Daerah

Posted by: hayh on: Maret 30, 2009

Otonomi daerah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari

Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.[1]

Pengertian “otonom” secara bahasa adalah “berdiri sendiri” atau “dengan pemerintahan sendiri”.[2] Sedangkan “daerah” adalah suatu “wilayah” atau “lingkungan pemerintah”.[2] Dengan demikian pengertian secara istilah “otonomi daerah” adalah “wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri.” Dan pengertian lebih luas lagi adalah wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya.

Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi.

Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Bidang-bidang tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pelaksanaan otonomi daerah berdasar pada prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman.

meMoriZe

November 2009
S S R K J S M
« Agu    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

cEritaku

hay smuanya, bagi yang berkunjung di Blog-ku jgn lupa titip comment ya…

Blog ini dikunjungi sebanyak

  • 2,941 hits